HIPO INTERNASIONAL (HIMPUNAN PENGUSAHA ONLINE) Adalah Perkumpulan Resmi Sebagai Wadah dan Berkumpul Para Pengusaha Online untuk Diberi Fasilitas Edukasi Secara Online untuk Diberi Fasilitas secara Online dan Offline Sehingga Bisnis yang Digeluti bisa Berkembang dengan Pesat. HIPO INTERNASIONAL (HIMPUNAN PENGUSAHA ONLINE) Adalah Sebuah Organisasi Masyarakat yang didirikan berdasarkan UU NO. 17/2013 tentang ORMAS Dengan Badan HUKUM : AHU-0000539.AH,01.07 Tahun 2019 berkantor pusat di Jl. Dewi Sartika Cawang – Jakarta Timur.
TUJUAN HIPO INTERNASIONAL
Memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup setiap anggota untuk menjadi masyarakat yang memahami dan menggeluti perkembangan dunia yang serba online dan digitalisasi yang dapat menghasilkan anggota yang berkualifikasi setara, bermartabat tinggi, dan bermanfaat bagi masyarakat serta mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
VISI HIPO INTERNASIONAL HIPO Indonesia memiliki visi menjadi wadah/institusi anggota yang berorientasi pada komunitas online dalam mensejahterakan, kemandirian ekonomi, Usaha Kecil dan Menengah dan kesejahteraan sosial anggotanya dalam mewujudkan ekonomi bangsa yang tangguh dan berkeadilan.
MISI HIPO INTERNASIONAL
1.Mewujudkan suatu sistem penyelenggaraan organisasi yang mandiri baik secara ekonomi maupun sosial dalam kehidupan seluruh anggotanya.
2.Menjamin terselenggaranya perkembangan keilmuan, kualitas sumber daya, dan kegiatan-kegiatan ekonomi sosial organisasi dan anggota.
3.Mewujudkan suatu hubungan kerjasama yang setara dengan institusi atau lembaga di dalam negeri maupun luar negeri.
4.Mengendalikan pertumbuhan dan meningkatkan kualitas hidup para anggota yang tangguh dalam mengikuti perkembangan dunia online ataupun digital di Indonesia.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi serta tujuan dari Organisasi Himpunan Pengusaha Online Internasional menegedepankan Nilai Nilai dari Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta aturan aturan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia serta menjadikan 5 Pilar organisasi sebagai fundamental pelaksanaannya.
LIMA PILAR ORGANISASI HIPO
1-MENSEJAHTERAKAN
dengan memberikan reward harian dan subsidi harga dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari hari anggota dan memberikan aset jangka panjang.
2-MEMANUSIAKAN
dengan memberikan pengobatan gratis hingga sembuh dan memberi santunan serta tunjangan pendidikan bagi ahli waris anggota.
3-MENDAMPINGI
dengan memberikan bantuan bagi anggota yg memiliki masalah hukum melalui LBH HIPO dan memberikan bantuan modal bagi anggota yg memiliki kendala permodalan dalam menjalankan usaha serta memberikan fasilitasi bagi anggota yang ingin memasarkan produknya melalui aplikasi.
4-MENCERDASKAN
dengan memberikan edukasi dan traning Bisnis baik secara online maupun offline disetiap kantor DPD/DPC HIPO kab/kota.
5-MEMBAHAGIAKAN
dengan memberikan aset mewah dan kebutuhan wisata baik dalam dan luar negri (asia/eropa).
LEGALITAS ORGANISASI HIPO
Untuk pendaftaran anggota Hipo silahkan klik tombol di bawah ini
Atau
Isi formulir dibawah ini











