2020 - Info daftar HIPO

Minggu, 26 Januari 2020

Selasa, 07 Januari 2020

Testimoni HIPO





MARS ORGANISASI HIPO


SAMBUTAN BUPATI KARAWANG DAN PENYERAHAN REWARD BAGI ANGGOTA BERPRESTASI HIPO


PELANTIKAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH(DPD) HIPO SUMUT


KESAKSIAN IBU-IBU BERPRESTASI PERAIH REWARD YAMAHA N'MAX DARI HIPO


Minggu, 05 Januari 2020

Landasan Hukum Hipo




HIPO adalah ORMAS (Organisasi Kemasyarakatan) sama halnya dengan organisasi HIPMI, WALHI, MUHAMMDIYAH, NU ,MUI dll, yg berbadan hukum dan legal yg memiliki badan usaha sesuai UU ORMAS NO 17 THN 2013 BAX X, dan PERPU NO 16 THN 2017 PASAL 37 AYAT 1 POIN C dan PASAL 39.

Dalam Rangka memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan Hidup  Organisasi, ORMAS berbadan Hukum dpt mendirikan badan usaha.

Contoh :
Organisasi NU memiliki badan usaha koperasi,BMT NU,RUMAH SAKIT,YAYASAN,SEKOLAH dll.

HIPO lahir berdasarkan kesepakatan bersama dari seluruh anggota dan telah melakukan Musyawarah Besar/Mubes Sesuai dgn UU RI NO 17 thn 2013 dan PPUU no 16 thn 2017 yg berlaku di negara kita yg syah dan taat hukum sesuai dengan AD/ART HIPO.

jadi program kerja HIPO tidak bertentangan dengan pemerintah dan tidak bertentangan dengan Agama karena bukan organisasi ilegal/komunis.

Organisasi HIPO Berorentasi pada sektor Ekonomi, Sosial dan Budaya untuk kesejahteraan masyarakat demi kemaslahatan Ummat dan bukan hanya untuk suatu golongan tertentu tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia  agar tercipta pemerataan ekonomi  dan keadilan sosial khususnya bagi anggota organisasi HIPO

HIPO dalam mengelolah unit unit Bisnisnya tidak mengandung unsur :
Judi/gambling
Penipuan
Pemerasan
HIPO menggalang dana atau Fund Rising Menerima Donasi atau bantuan secara Sukarela dari anggota atau Masyarakat, dan dana tersebut dikelolah ke Unit2 Bisnisnya yaitu di bawah PT HBM (HIPO BISNIS MANAGEMENT) salah satunya adalah RECAPITAL.
HIPO juga bekerjasama dengan Perusahaan perusahaan lain yang memiliki potensi untuk bagi hasil

Ilustrasi Paket Loyality dari Sumbangan/Donasi anggota yaitu :

Anggota menyetorkan donasi/sumbangan ke Ormas HIPO dan Dikelolah oleh PT. HBM (Holding Company HIPO)  kemudian Hasil dari Unit Bisnis/kerjasama bisnis HIPO akan Dikembalikan ke Ormas HIPO untuk keberlangsungan Hidup Organisasi kemudian diberikan kembali kepada anggotanya dalam bentuk Loyality program, Bonus atau Hadiah atau Reward untuk Kesejahteraan anggota.

Jadi HIPO bukan Bank/Asuransi (HIPO tidak menghimpun Dana investasi) dan tidak masuk dalam Ranah OJK.
HIPO adalah (Ormas) berbadan hukum yang Legalitasnya dikeluarkan dari/oleh KEMENHUMKAM.

STRUKTUR ORGANISASI HIPO:

DEWAN PEMBINA/PENGAWAS, KETUM, SEKJEN, BENDUM, Pengurus Presidium, Anggota. Jadi tidak ada Owner

HIPO bergerak dan terus bertumbuh kearah Era digital Revolusi Industri genre. 4.0 dirintis sbg startup unicorn, berbasis Teknologi Aplikasi PPOB (Payment Point Online Bank), Aplikasi e-commerce.  e-Trade, e-Money, seperti Bukalapak, GRAB-OVO, GOJEK-gopay, Branding Figur melalui aplikasi, koperasi blockchain, teknologi big data, peer to peer (P2p), Bisnis to Bisnis (B2b), fintech (Financial Teknologi), Cryptocurency, aset digital, Exchanger, Teknologi blockchain sebagai aset digital dan bisnis aplikasi lainnya.

Ada juga Bisnis Offline yaitu ATK di GRAHA MEDIA Group,dan beberapa usaha/kerjasama usaha lain di bawah naungan  PT. HBM, sebagai induk usaha(holding company) ORGANISASI HIPO yg tunduk dan taat terhadap aturan perundang undangan yg berlaku di negara Indonesia sebagai Negara Hukum.



Ambil keputusan sekarang!!


 Bergabunglah bersama HIPO!!

DAFTAR chatt HIPO
Atau
ISI FORMULIR DISINI

Kamis, 02 Januari 2020

Sumber penghasilan HIPO





HIPO Adalah Organisasi yang Berkantor Pusat DPP Di Jln Dewi Sartika Raya No. 253, Cawang, Kramatjati,  Jakarta Timur DKI Jakarta,  13630, (021) - 22806424.  

Syarat menjadi anggota Hipo adalah dengan membayar biaya pendaftaran/beli pin aktifasi Rp.150.000 masa aktif keanggotaan 1thn.

Anggota Yang telah sukses registrasi Akan mendapatkan banyak fasilitas di antaranya:

-hak usaha Aplikasi pembayaran online Sendiri

-Menu merchant untuk iklan produck apa saja

-Mall Bisnis untuk Iklan Usaha Anda

-Menu Forum Bisnis untuk Menciptakan Komunitas Usaha sendiri.

-Jual Beli (Menu transaksi Penjulan dan Pembelian antara Anggota HIPO)

-Menu Jaminan Sosial (Info dan Claim JAMINAN SOSIAL)

-Menu LBH (Konsultasi Gratis BANTUAN HUKUM LBH HIPO)

-Menu Payroll (Sistem payroll memudahkan pekerjaan rutin staf/karyawan perusahaan disetiap bulannya dalam menghitung gaji yang harus dibayarkan dan dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan transport, uang makan, dan uang lembur karyawan karyawannya)

-NTR (Tabungan Mata Uang DIGITAL)

KERJASAMA ONLINE UNIT USAHA MILIK ANGGOTA HIPO : 

-pulsa murah/subsidi
-Pulsa Data murah
-Token Listrik Murah/Subsidi
-Pembayaran Tagihan Listrik Subsidi
-Tiket pesawat
-Bpjs kesehatan
-Vocher Game
-Grab/Ovo
-Gopay/Gojek
-Telkom Indonesia
-Multi Finance
-Tiket Kereta Api
-Ulang HIPO | Emoney Mandiri
-Gas (Layanan Transaksi ke Migas)
-dll

USAHA OFFLINE PASAR DALAM DAN LUAR NEGERI (no import) UNIT USAHA MILIK ANGGOTA HIPO :

Hipo akan semakin KOKOH, karena memiliki puluhan unit usaha yg telah Berjalan dan menghasilkan profit yg besar untuk Organisasi HIPO bahkan puluhan Perusahaan & Badan Usaha lain yg sdh bersinergi dg Hipo Kini Berkembang Dengan pesat.

#Hipo_long_life #Unicorn_Indonesia 🎖️

Kesuksesan organisasi HIPO di topang oleh unit-unit usaha dan kerjasama bisnis yg sudah berjalan dan terus bertambah untuk Mensejahterakan semua Anggota.

UNIT-UNIT USAHA DAN KERJA SAMA ORGANISASI HIPO HINGGA SAAT INI :

 1. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah DKI Jakarta (Akuisisi)

 2. GRAHAMEDIA INDONESIA

 3. Lebih dari 200 UKM Mandiri Productive Recrutan Organisasi

 4. PT. Graha Makmur Ciptapratama, Jalan Industri No. 29 A, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. (Produksi Udang BEKU) kapasitas Export 15 Hingga 20 Ton sekali Export.

 5. PT. INDOCOM CITRA PERSADA (Produk Kopi Rebusta Pasar Export)

 6. Perumahan HIPO RESIDENCE 818 Unit Subsidi HIPO

 7. Asosiasi DIGITAL MARKETING INDONESIA

 8. Perdagangan ASET DIGITAL dengan Kepemilikan Asosiasi (BUKAN PERORANGAN BOS)

 9. PT. ISO Sekuritas yakni sebuah perusahaan keuangan terkemuka dengan menawarkan berbagai macam produk dan layanan berkualitas untuk investasi ke Pasar Modal Indonesia

 10. ARTIFI BERSAUDARA (PRODUCK MATERIAL KAYU)

 11. Perusahaan Produksi Tali Tambang , Keset kaki, Dari bahan Baku Limbah Kelapa (Pasar Export)

 12. Pelaku Industri Kelapa Se- Indonesia Pasar Export (KELAPA ONLINE TERPADU INDONESIA)

 13. -+300 Hektar Lahan Sawah yg di kelolah HIPO (Untuk Produksi BERAS SUBSIDI 7.900/Kg Dngn Kemasan 5kg)

 14. DIGITALISASI KERJA SAMA ORMAS Antara Lain:
-KADIN INDONESIA
-ASOSIASI MARKETING DIGITAL
-HIMKOTI (Himpunan Kelapa Online Terpadu Indonesia)
-HIPOLI (Himpunan Insan Pers Online Indonesia)
-Target 50 Ormas thn 2020

 15.  Kerja Sama BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) Tagline BRI/HIPO untuk Anak Bangsa Indonesia (Sumber Informasi Kunjungan Pendiri HIPO Bersama INDRA UTOYO selaku Directur IT & Opration Bank BRI

 16. INDUSTRI UBI GAJAH, sbg ; ~Bahan Bakar Bhiotanhol Ethanhol (Bahan tambahan untuk sejenis Bensin dan semacamnya. ~Gula Cair. ~Produk Plastik Ramah Lingkungan

 17. Export Hasil Olahan Limbah Plastik Tagline (Beli Sampah Jual Emas) 18. PT. HIPO MICROBIA INDONESIA

 19. INDUSTRI KERIPIK KULIT PATIN di Palembang

 20. AKUISISI PERUSAHAAN KONTEINER DI SURABAYA PT. GEMA NAWABINTANG SURABAYA

  21. Produksi Minyak Cengkeh Bulukumba (Terget Recapital Pasar Export) Proses pengajuan

 22. GARAM Jeneponto (Terget Recapital Pasar Dalam Dan Luar Negri)

 23. Industri Kulit Sapi Pak Hardi Bulukumba Terget Recapital Pasar Export (Proses Pengajuan)

 24. INDUSTRI Pengelolahan Limbah sampah KOTA MAKASSAR MILIK HIPO (pengajuan DPD ke DPP)

 25. PT.HERBAVET AGRO CITRAINDO TANGERANG (produksi jamu herbal ternak)


Info di atas jika anda benar benar Paham Maka semangat dan Antusias anda untuk Menyumbang ke Organisasi akan Besar. Karena semua hasil dari unit-unit usaha tersebut oleh organisasi akan di dibagikan kepada anggota yg telah mengikuti program sejahtera/donasi berupa reward harian dan subsidi harga kebutuhan sehari-hari untuk Kesejahtraan Bersama.
Demi menegakkan 5 pilar organisasi Hipo dan dapat mewujutkan Sila Ke 5 PANCASILA *Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia)

 Konsultasi Hipo

DAFTAR chatt HIPO


REGISTRASI online HIPO

Rabu, 01 Januari 2020

TENTANG HIPO



ADA 3 JENIS KEANGGOTAAN HIPO :

A. ANGGOTA BIASA

Membayar uang pendaftaran anggota sebesar 150 ribu berlaku selama 1thn dan membayar iuran wajib keanggotaan pada thn berikutnya sebesar 125rb.

Fasilitas yg di dapat :

1. Mendapat fasilitas promo bisnis gratis
mempromosikan usahanya di merchant, mall bisnis dan marketplace di app HIPO.

2. Mendapatkan Aplikasi PPOB untuk membuka usaha penjualan pulsa elektrik, token listrik ,tiket Kereta api/pesawat dll. dgn harga yg kompetitif dan bisa mendapatkan keuntungan yg lebih besar.

3. Mendapat pelatihan marketing bisnis online/offline untuk mengembangkan bisnis dan usaha di kantor DPP/DPD/DPC diseluruh Indonesia.

4. Mengikuti seminar2 bisnis yg di buat oleh HIPO gratis.

5.Mendapatkan selisih harga pin aktifasi sebesar 25rb.

B. ANGGOTA LOYALYTY

 Membayar uang pendaftaran anggota sebesar 150 ribu berlaku selama 1thn dan membayar iuran wajib keanggotaan pada thn berikutnya sebesar 125rb dan mengikuti salah satu program Loyality/kesejahteraan.

Fasilitas yg didapat:

1. Mendapatkan semua fasilitas anggota biasa diatas.

2. Mendapat subsidi harga pulsa elektrik, token listrik dan pembayaran PPOB yg bisa digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bisa untuk buka usaha.

3. Mendapat subsidi harga beras 7900/kg.

4. Mendapat asuransi BPJS ketenagakerjaan selama 1 tahun.
A.biaya pengobatan sampai sembuh.
B.asuransi jiwa pertanggungan hingga 50jt jika karena kecelakaan dan 25jt diluar kecelakaan.
C.tunjangan pendidikan untuk ahli waris sebesar 12jt.
D.biaya pemakaman sebesar 6jt.

5.Mendapat bantuan hukum secara gratis dari lawyer HIPO jika ada masalah hukum.

6.Memdapat reward dari program sejahtera hipo selama 1 tahun.

C.ANGGOTA KARIER FUNGSIONAL

Membayar uang pendaftaran anggota sebesar 150 ribu berlaku selama 1thn dan membayar iuran wajib keanggotaan pada thn berikutnya sebesar 125rb dan mengikuti salah satu program Loyality/kesejahteraan serta aktif mengajak dan mendaftarkan anggota baru minimal 2 anggota.

Fasilitas yg di dapat:

 1.Mendapat semua fasilitas poin 2 di atas

 2.Mendapat reward rekrutment sebesar 7% s/d 10% dari paket anggota loyalitas yg di daftarkan.

3.Mendapat reward team sebesar 5% dari pasangan anggota loyalitas tanpa batas, Potensi hingga 60 Juta/ bulan.

 4.Mendapat Keuntungan selisih harga PIN otomatis dari anggota yg di daftarkan hingga 25 juta perbulan dan terus berulang setiap tahun.

5.Berkesempatan mendapat reward kepemilikan Motor, Mobil dan Rumah mewah serta Wisata dalam luar dan negeri untuk suami istri, dll.

Konsultasi tentang hipo


DAFTAR chatt HIPO


DAFTAR online HIPO

Profil organisasi HIPO



HIPO INTERNASIONAL (HIMPUNAN PENGUSAHA ONLINE) Adalah Perkumpulan Resmi Sebagai Wadah dan Berkumpul Para Pengusaha Online untuk Diberi Fasilitas Edukasi Secara Online untuk Diberi Fasilitas secara Online dan Offline Sehingga Bisnis yang Digeluti bisa Berkembang dengan Pesat. HIPO INTERNASIONAL (HIMPUNAN PENGUSAHA ONLINE) Adalah Sebuah Organisasi Masyarakat yang didirikan berdasarkan UU NO. 17/2013 tentang ORMAS Dengan Badan HUKUM : AHU-0000539.AH,01.07 Tahun 2019 berkantor pusat di Jl. Dewi Sartika Cawang – Jakarta Timur.

TUJUAN HIPO INTERNASIONAL

Memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup setiap anggota untuk menjadi masyarakat yang memahami dan menggeluti perkembangan dunia yang serba online dan digitalisasi yang dapat menghasilkan anggota yang berkualifikasi setara, bermartabat tinggi, dan bermanfaat bagi masyarakat serta mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.


VISI HIPO INTERNASIONAL HIPO Indonesia memiliki visi menjadi wadah/institusi anggota yang berorientasi pada komunitas online dalam mensejahterakan, kemandirian ekonomi, Usaha Kecil dan Menengah dan kesejahteraan sosial anggotanya dalam mewujudkan ekonomi bangsa yang tangguh dan berkeadilan.


MISI HIPO INTERNASIONAL

 1.Mewujudkan suatu sistem penyelenggaraan organisasi yang mandiri baik secara ekonomi maupun sosial dalam kehidupan seluruh anggotanya.

 2.Menjamin terselenggaranya perkembangan keilmuan, kualitas sumber daya, dan kegiatan-kegiatan ekonomi sosial organisasi dan anggota.

 3.Mewujudkan suatu hubungan kerjasama yang setara dengan institusi atau lembaga di dalam negeri maupun luar negeri.

 4.Mengendalikan pertumbuhan dan meningkatkan kualitas hidup para anggota yang tangguh dalam mengikuti perkembangan dunia online ataupun digital di Indonesia.

Untuk mewujudkan Visi dan Misi serta tujuan dari Organisasi Himpunan Pengusaha Online Internasional menegedepankan Nilai Nilai dari Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta aturan aturan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia serta menjadikan 5 Pilar organisasi sebagai fundamental pelaksanaannya.



LIMA PILAR ORGANISASI HIPO

 1-MENSEJAHTERAKAN

dengan memberikan reward harian dan subsidi harga dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok sehari hari anggota dan memberikan aset jangka panjang.

 2-MEMANUSIAKAN

dengan memberikan pengobatan gratis hingga sembuh dan memberi santunan serta tunjangan pendidikan bagi ahli waris anggota.

 3-MENDAMPINGI

dengan memberikan bantuan bagi anggota yg memiliki masalah hukum melalui LBH HIPO dan memberikan bantuan modal bagi anggota yg memiliki kendala permodalan dalam menjalankan usaha serta memberikan fasilitasi bagi anggota yang ingin memasarkan produknya melalui aplikasi.

 4-MENCERDASKAN

dengan memberikan edukasi dan traning Bisnis baik secara online maupun offline disetiap kantor DPD/DPC HIPO kab/kota.

 5-MEMBAHAGIAKAN

dengan memberikan aset mewah dan kebutuhan wisata baik dalam dan luar negri (asia/eropa).

LEGALITAS ORGANISASI HIPO







Untuk pendaftaran anggota Hipo silahkan klik tombol di bawah ini


Atau
Isi formulir dibawah ini